Kanwil Ditjenpas Kalsel Siap Jalankan KUHP Baru, Fokus Sinergi dan Layanan Pembimbingan
Jakarta, Bacanews.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan berkomitmen mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Kantor Wilayah, Mulyadi, kala hadiri Rapat Konsultasi dan Koordinasi Implementasi KUHP bagi Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang digelar di Hotel Movenpicks, Jakarta, Rabu (15/10).
“Kami menyambut baik langkah ini bagian dari bentuk nyata perhatian pimpinan pusat terhadap peningkatan kinerja satuan kerja di daerah. Termasuk dalam kegiatan ini diserahkan kendaraan operasional, yang pasti akan sangat membantu memperlancar mobilitas dan pelayanan di lapangan, terutama dalam mendukung kegiatan pembimbingan dan pengawasan klien Pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Selatan,” ungkapnya.
Kegiatan diselenggarakan oleh Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan Ditjenpas tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, dihadiri seluruh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bapas, serta perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dari seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Dirjenpas menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung implementasi KUHP baru.
“Balai Pemasyarakatan memiliki peran strategis dalam memastikan pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan klien berjalan efektif. Untuk itu, dibutuhkan sinergi kuat antara Pemasyarakatan dan para pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, kepolisian, hingga camat,” ujarnya.
Lebih lanjut, beliau mengimbau agar seluruh Kepala Kantor Wilayah aktif menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah guna mendapatkan dukungan sarana yang dapat menunjang pelayanan Pemasyarakatan.
“Koordinasi dengan bupati, wali kota, dan gubernur menjadi langkah penting agar Bapas memiliki fasilitas memadai. Dukungan daerah akan memperkuat peran Bapas dalam memberikan pelayanan yang humanis dan berkeadilan,” tambahnya.
Kegiatan juga dirangkaikan penyerahan kendaraan operasional kepada empat perwakilan Kepala Kantor Wilayah. Penyerahan tersebut simbol dukungan Ditjenpas terhadap peningkatan mobilitas dan efektivitas pelayanan UPT di lapangan.
Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor dan memastikan setiap Bapas di wilayahnya siap menjalankan amanat KUHP baru dengan optimal. Upaya ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam mendukung pembinaan, pendampingan, dan reintegrasi sosial klien Pemasyarakatan agar dapat kembali berperan positif di tengah masyarakat. (arb)