LIVE NEWS

Kanwil Ditjenpas Kalsel Hadiri Rapat Paripurna DPRD Agenda Perubahan APBD 2025

Banjarmasin, Bacanews.com Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan turut menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang mengagendakan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (16/7).

Kehadiran Ditjenpas Kalsel diwakili oleh Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Raden Budiman Priatna Kusumah. Menurutnya, partisipasi Ditjenpas dalam forum legislatif ini merupakan bentuk dukungan terhadap arah kebijakan pembangunan daerah.

“Ini wujud sinergi antara pemasyarakatan dan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Budiman.

Rapat berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan dihadiri oleh jajaran legislatif serta eksekutif daerah. Agenda rapat mencakup penyampaian hasil pembahasan Raperda, permintaan persetujuan dari anggota dewan, hingga penandatanganan dokumen persetujuan bersama.

Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, dalam sambutannya menyatakan bahwa perubahan APBD merupakan bentuk respons terhadap dinamika pembangunan yang terus berkembang.

“Perubahan APBD ini penting agar program-program pemerintah bisa lebih adaptif dan tepat sasaran,” tegasnya.

Kehadiran Ditjenpas Kalsel dalam rapat ini memperkuat koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat di daerah, legislatif, dan pemerintah provinsi dalam mendukung agenda pembangunan daerah. (arb)